1. Pengertian
Organisasi
Pengertian organisasi yang umum kita dengar adalah sekumpulan
orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama (J.R.
Schermehorn). Pengertian organisasi berbeda
dengan pengertian kelompok, akan tetapi apabila bila dilihat dari alasan atau
sebab sebab orang berkelompok, maka apabila memiliki tujuan bersama maka
kelompok tersebut akan bekerja sama untuk tujuan tersebut.
Cyril Soffer juga mengemukakan pendapat yaitu organisasi adalah persekutuan atau perkumpulan orang-orang yang
masing-masing diberi peranan tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian
kerja dimana pekerjaan dipilah-pilah menjadi tugas dan dibagikan kepada para
pelaksana tugas/pemegang jabatan untuk mendapatkan satu kesatuan hasil.
Organisasi berfungsi sebagai prasarana atau alat
untuk mencapai tujuan. Istilah
Organisasi dapat diartikan sebagai:
Wadah : Sekelompok manusia untuk saling
bekerja sama (statis)
Proses : Pengelompokan manusia dalam
kerjasama yang efesien (besifat Dinamis)
inilah yang menyebabkan mengapa organisasi selalu bergerak, senantiasa hidup,
berkembang dan berubah-ubah.
Metode : Tata kerja / cara bagaimana
sumber-sumber dan waktu yang tersedia dapat digunakan sehingga proses kegiatan
manajemen bias dilaksanakan sesuai dengan tujuan. Metode ini diperlukan agar
dalam pemanfaatan sumber yang diperlukan bagi terlaksananya kegiatan manajemen
tidak terjadi kemacetan dan pemborosan.
Mengikuti atau menjadi bagian dari
sebuah organisasi mempunyai dampak sangat besar untuk kehidupan, karena
dalam sebuah organisasi bisa di ibaratkan sebagai masyarakat dalam lingkup
kecil. Selalu ada masalah yang perlu dipecahkan bersama, sikap saling menjaga
dan bertanggungjawab terhadap keutuhan anggota atau pun mempertahankan sebuah
kelompok, memberikan gambaran sebuah perjuangan panjang, dan ini akan sangat
membantu ketika dalam penyelesaian masalah atau memberikan masukan kepada
masyarakat dalam lingkup luas.
2. Manajemen
dan Organisasi
Sebuah rangkaian
proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber
dan factor-faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen yaitu
mencapai tujuan apa yang telah ditetapkan.
Dari
pengertian diatas manajemen & organisasi mengandung maksud :
· Kunci
dan syarat pelaksanaan kerja yang setepat-tepatnya
· Mutlak
dalam kegiatan manajemen
· Memanfaatkan
segala sumber dan waktu
· Berguna
untuk peningkatan efesiensi kerja untuk mencapai tujuan
Manajemen adalah
suatu proses
dari kegiatan seorang manajer bagaimana mengambil keputusan yang terbaik
melalui kerjasama dengan orang lain tanpa mengabaikan sumber-sumber yang
tersedia untuk mencapai tujuan. Kegiatan
Manajemen :
· Planning
(Perencanaan) :
Berpikir, menduga,
menentukan prioritas, kegiatan bersifat non fisik diperlukan dalam rangka
mengarahkan tujuan dan sasaran organisasi.
· Organizing
(Pengorganisasian) :
Proses penyusunan
pembagian kerja ke dalam unit kerja dan fungsinya, penempatan orang yang tepat
agar pelaksanaa pembagian kerja sesuai dengan perencanaan, dalam penempatan
orang atau staf diharapkan objektif.
· Organizing
(Pengorganisasian) :
Proses penyusunan
pembagian kerja ke dalam unit kerja dan fungsinya, penempatan orang yang tepat
agar pelaksanaan pembagian kerja sesuai dengan perencanaan, dalam penempatan
orang atau staf diharapkan objektif.
· Motivating
(Motivasi) :
Membina, mendorong
semangat dan kerelaan kerja para pegawai, memberikan rangsangan baik bersifat
rohaniah atau jasmaniah. Rohaniah: kenaikan pangkat, pendidikan dan
pengembangan karir, pemberian cuti, penambahan pengalaman, penyelenggaraan
human relation dengan tepat. Jasmaniah: system upah gaji yang menggairahkan,
pemberian tunjangan, distribusi sandang pangan, penyedia fasilitas rumah,
kendaraan dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
· Controlling
(Pengendalian) :
Mengadakan pengawasan,
penyempurnaan, evaluasi agar tujuan sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan, mengetahui sampai sejauh mana pekerjaan dijalankan, seberapa besar
sumber dimanfaatkan setelah diketahui kemudian dapat dikoreksi, apa yang harus
dilakukan selanjutnya.
3. Manajement
dan Tata kerja
Manajemen dan Tata Kerja merupakan
faktor utama dalam tercapai nya target, seperti manajemen yang teroganisir dan
tata kerja yang terencana dengan baik akan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai
target yang ditetapkan.
4. Manajemen,
Organisasi, dan Tata Kerja
Hal ini tentang bagaimana caranya
seorang manager memanajemen bawahannya melalui beberapa proses perancaan,
seperti yang dikatakan Mary Parker Follet manajer harus mempersiapkan proses
perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya.
Lalu sekarang pembagian tugas yang diberikan ke organisasi, untuk
mendapatkan hasil yang baik dengan cara bekerja sama, dan perencanaan
tata kerja harus mencapai tingkat efesien dan maksimal.
Hubungan
timbal balik anatara manajemen, organisasi dan tata kerja (metode).
Eratnya hubungan timbal balik antara manajemen,
organisasi dan tata kerja dapat dilihat dari gambar diatas dimana untuk
mencapai tujuan ketiganya tidak dapat dipisahkan.
1. Organisasi
Niaga
Organisasi niaga atau organisasi ekonomi bertujuan
untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kegiatan yang dilakukan
oleh organisasi ini adalah memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa.
Pelayanan yang diberikan adalah memberikan barang
atau jasa guna mendapatkan pengganti/imbalan dalam bentuk uang. Karena itu
organisasi niaga sering dinamakan profit organization.
Macam-macam
organisasi niaga :
· PT (Perseroan Terbatas)
Perseroan Terbatas
dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV),
yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri
dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya.
· Perseroan
komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer
atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang
didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang
kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak
sebagai pemimpin.
· Firma
Suatu persekutuan
antara dua aorang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan nama bersama dengan
tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut.
· Koperasi
Koperasi adalah suatu
jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan
kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD
1945 pasal 33 ayat 1).
· Joint Ventura
Joint Ventura
atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak
atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya
untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau
struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti
pertanggungjawaban pajak dan kerugian
· Trus
Adalah peleburan
beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh
kekuasaan yang besar dan monopoli.
· Holding
company
Perusahaan induk atau
Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang
tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke
dalam induk perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai
pasar perusahaan (market value creation).
2. Organisasi
Sosial
Organisasi social atau kemasyarakatan adalah
organisasi seperti yang dimaksud oleh undang-undang nomor 8 tahun 1985 tentang
organisasi kemasyarakatan. Menurut undang-undang ormas ini adalah organisasi
yang dibentuk oleh anggota masyarakat WNI secara sukarela atas dasar kesamaan
kegiatan, profesi, fungsi, agama, kepercayaan kepada Tuhan yang maha ESA untuk
berperan serta dalam pembangunan dalam rangka pencapaian tujuan nasional dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jalur
pembentukan organisasi kemasyarakatan :
· Jalur
keagamaan
· Jalur
profesi
· Jalur
kepemudaan
· Jalur
kemahasiswaan
· Jalur
kepartaian dan kekaryaan
3. Organisasi
Regional & Internasional
Organisasi regional, organisasi yang luas wilayahnya meliputi
beberapa negara di suatu kawasan tertentu saja. Berikut
ini merupakan contoh dari organisasi regional :
· APEC
: Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara
kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi ).
· EEC
: Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa.
·
ASEAN : Association of South East Asian
Nation.
· EU =
The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
· G8 =
Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975,
kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania
Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta
Uni Eropa.
Organisasi
internasional, organisasi
yang luas wilayahnya meliputi semua negara di dunia. Contoh organisasi Internasional adalah:
· Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan
internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
· NATO
(North Atlantic Treaty Organisation), Pakta Pertahanan Atlantik Utara adalah
sebuah organisasi internasional untukkeamanan bersama yang
didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan
terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani
di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah
dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique
Nord (OTAN).
Sumber:
Analisis Kasus Konflik
a.
Teori
konflik
Adalah
teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses
penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya
konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.
Teori
konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan
sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam
masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat
perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun
pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan
bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga
terciptalah suatu konsensus.
Menurut
teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan
yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi). Oleh
karena itu, teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power.
Terdapat dua tokoh sosiologi modern yang berorientasi serta menjadi dasar
pemikiran pada teori konflik, yaitu Lewis A. Coser dan Ralf Dahrendorf.
· Teori Konflik Menurut Lewis A.
Coser
Konflik
dapat merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan
dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis
batas antara dua atau lebih kelompok. Konflik dengan kelompok lain dapat
memperkuat kembali identitas kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke
dalam dunia sosial sekelilingnya.
· Teori Konflik Menurut Ralf
Dahrendorf
Teori
konflik Ralf Dahrendorf merupakan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta
modifikasi teori sosiologi Karl Marx. Karl Marx berpendapat bahwa pemilikan dan
Kontrol sarana- sarana berada dalam satu individu- individu yang sama.
Menurut
Dahrendorf tidak selalu pemilik sarana- sarana juga bertugas sebagai pengontrol
apalagi pada abad kesembilan belas. Bentuk penolakan tersebut ia tunjukkan
dengan memaparkan perubahan yang terjadi di masyarakat industri semenjak abad
kesembilan belas.
b.
Contoh
Analisis Kasus Konflik Dan Solusinya
Konflik
Indonesia dengan Malaysia, yang menurut saya tergolong konflik destrktif. Kita
tahu bahwa Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang sesungguhnya satu
rumpun yaitu rumpun melayu. Negara yang notabene bertetangga ini memang telah
memiliki kedekatan atau kemiripan baik secara geografi maupun kebudayaan. Sejak
dahulu, tepatna sejak pemerintahan Soekarno hubungan antar kedua negara ini memang
sudah tidak harmonis. Inilah terkadang yang membuktikan persamaan tidak selalu
membawa perdamaian. Apalagi ditambah banyak konflik yang terjadi sejak zaman
orde lama di Indonesia dimana klaim-klaim yang ditujukan Malaysia terhadap
Indonesia telah membuat tidak harmonisnya hubungan kedua negara ini
menjadi-jadi. Berawal dari klaim yang ditujukan terhadap batas wilayah yang
berupa klaim suatu pulau, sampai akhirnya saat ini yang terkenal yaitu Malaysia
sering mengklaim kebudayaan Indonesia. Tentunya hal-hal tersebut yang
menimbulkan berbagai macam opini rakyat Indonesia baik positif maupun negatif.
Bahkan bentuk kekecewaan yang berupa jargon “Ganyang Malaysia” pun
hingga kini masih hidup di kalangan rakyat Indonesia.
Hubungan
indonesia dan malaysia dari dulu memang sudah tidak akur,terlebih jika
berbicara tentang tapal batas kedua negara tersebut.bahkan ketika negara
malaysia baru berdiri. Seperti yang kita ketahui bahwa negara malaysia menjadi
sebuah negara karena di berikan oleh negara inggris, agar malaysia menjadi
negara boneka dari inggris.inggris bermaksud untuk menggabungkan kalimantan
sebelah utara bersama wilayah semenanjung Malaya dalam satu negara yaitu
malaysia. Hal itu tentu saja membuat presiden negara indonesia saat itu yaitu
Soekarno sangat marah,Bukan karena kalimantan utara tidak masuk indonesia,akan
tetapi hal itu merupakan ancaman kedaulatan bagi indonesia.dengan membuat
negara boneka,inggris akan lebih leluasa untuk menguasai indonesia.mula-mula dengan
membuat negara boneka yaitu malaysia dan berusaha menggabungkan kalimantan
utara,dan dimungkinkan inggris akan menguasai wilayah – wilayah lainnya di
indonesia. Kekhawatiran presiden indonesia saat itu sangat beralasan.karena
melihat pengalaman masa lalu,saat negara jepang di boncengi Belanda yang ingin
menjajah indonesia kembali. Maka semanjak kejadian itu negara indonesia
mengambil pengalaman agar tidak di kuasai lagi oleh negara lain,dan indonesia
bisa menjadi negara yang merdeka dan berdaulat seutuhnya.
c.
Sumber
konflik
Klaim
Tari Pendet Indonesia Oleh Malaysia
Pengakuan
atas kekayaan seni dan budaya Indonesia sudah sering dilakukan Malaysia, bahkan
mungkin sudah beberapa kali. Tidak ada rasa bersalah apalagi berdosa sedikit
pun saat mengakui, bahkan mempatenkan kekayaan seni dan budaya milik Indonesia
berbagai alasan klise sudah dikemukakan untuk mendapatkan justifikasi dari
kejahatan plagiat yang dilakukan. Sebagai salah satu contoh budaya yang di
klaim oleh Malaysia adalah Tari Pendet.
d.
Proses
Konflik
karya
seni disemua bidang kehidupan yang dihasilkan oleh orang Melayu, termasuk
Indonesia, dianggap warisan budaya mereka.
Sebagai
contoh adalah klaim atas tari Pendet dari Bali, yang muncul dalam Iklan Visit
Malaysian Year yang ditayangkan di Discovery Channel. Bahkan, Menteri Kebudayaan
dan Pariwisata menghimbau agar rakyat Indonesia betul-betul marah atas klaim
Malaysia terhadap Tari pendet. Masyarakat Bali juga tak rela kesenian
tradisionalnya. Tari pendet, diklaim Malaysia. Mereka mendesak pemerintah
bersikap tegas dan membawa persoalan ini ke mahkamah internasional.
Setelah
menim bulkan kontrovensi, Discovery Channel menarik iklan Visit Malaysia Year,
yang didalamnya terdapat sekuel Tari Pendet. Malaysia mengaku tidak mengklain
Tari pendet sebagai bagian tari nasionalnya. Iklan yang mencuplik Tari pendet
dibuat oleh swasta. Tapi toh, Tari Pendet sudah terlanjur ditayangkan. Dalam
level hubungan antarbangsa, apalagi serumpun, tampaknya para pemegang kekuasaan
di Malaysia sungguh tidak memahami perasaan terluka dan kemarahan Bangsa
Indonesia. Berbagai analisis bisa dibuat untuk kasus Tari Pendet ini.
Solusinya adalah
Jika
melihat Pasal 33 Piagam PBB dan Pasal 13 Treaty Of Amity And Cooperation
In Southeast Asia, 1976, maka Indonesia dan Malaysia diwajibkan menyelesaikan
konflik dengan jalan damai, baik dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi,
konsiliasi, arbitrase dan penyelesaian sengketa secara hukum, penyelesaian
konflik tanpa diskusi, seperti perang atau konfrontasi harus dihindari. Menurut
Emanuel Decaux Pasal 33 Piagam PBB tersebut sebenarnya secara singkat
menggariskan dua cara penyelesai sengketa secara hukum internasional, yaitu
melalui jalur diplomasi dan jalur yuridis ( DECAUX 1997 ).
Dalam
Kasus Tari Pendet, setelah diadakan pemeriksaan yang tepat sekaligus pembuktian
awal keterlibatan Malaysia, selain melalui mekanisme diplomasi seperti
negosiasi, penyelidikan, mediasi dan konsiliasi, maka Indonesia juga dapat
menyelesaikannya melalui jalur yuridis seperti dibawah ini:
Pertama
Berdasarkan
Pasal 64 Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights
(TRIPs), Indonesia dapat menggugat Malaysia ke WTO dengan gugatan telah
melanggar Pasal 14 TRIPs karena telah mempublikasikan video Tari Pendet tanpa
izin para penari dan perusahaan rekaman (Bali Record).
Kedua
berdasarkan
aturan PBB dan ASEAN tersebut di atas, selain menggunakan institusi regional
ASEAN untuk menyelesaikan konflik, khususnya melalui ASEAN Tourism Forum.
Ketiga
Indonesia
dapat mengadukan Malaysia ke UNWTO, Organisasi Pariwisata Dunia di bawah PBB,
dengan dugaan telah melanggar Pasal 6 Global Code of Ethics for Tourism –
UNWTO, karena Malaysia telah melakukan iklan tidak jujur (pseudo advertising)
dengan menampilkan rekaman Tari Pendet yang dilakukan oleh para penari
Indonesia dengan lokasi syuting di Indonesia.
e.
Berbagai
Sumber-Sumber Konflik Malaysia Dan Indonesia
1.
Politik Konfrontasi Malaysia Era Soekarno
Konfrontasi
ini merupakan sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan
Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun
1962-1966.
Pada
tahun 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Di utara adalah
Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Borneo Utara, kemudian
dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia
Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan
Semenanjung Malaya, Federasi Malaya dengan membentuk Federasi Malaysia.
Rencana
ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa
Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan
menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan
Indonesia.
Soekarno
yang murka ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang
terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar
Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap
bermusuhan terhadap Malaysia. Dan Pada tahun 1964 pasukan Indonesia mulai
menyerang wilayah di Semenanjung Malaya.
Berdasarkan
ilustrasi diatas dapat dipetik kesimpulan bahwa telah terjadi bibit-bibit
permusuhan antara Malaysia dengan Indonesia.
2.
Kasus Klaim Batik dan Iklan Kesenian & Budaya
Kasus
klaim sepihak batik dan tari Pendet yang digunakan sebagai iklan Enigmatic
Malaysia di Discovery Channel menimbulkan akumulasi ketidaksenangan rakyat
Indonesia terhadap Malaysia. Sikap tidak senang Indonesia diwujudkan dalam
bentuk nota protes resmi Kemenlu RI kepada Pemerintah Malaysia.
3.
Kasus TKI di Malaysia
Seringkali
kita mendengar dan membaca tentang nasib TKi di Malaysia yang disiksa dan
dianiaya majikannya. Dan biasanya, ujung-ujungnya Pemerintah Malaysia akan
lebih memihak warga negaranya sendiri (majikan) ketimbang memproses secara
hukum. Dengan sering ter-eksposenya cerita-cerita sedih para TKI di Malaysia,
membuat bibit-bibit permusuhan menjadi semakin besar dan luka lama semakin
menganga.
4.
Kasus Wilayah Perbatasan
Bangsa
ini mungkin tidak akan pernah lupa, bagaimana Sipadan dan Ligitan telah direbut
oleh Malaysia. Bagaimana kita menjadi tidak berdaya dan babak belur di Mahkamah
Internasional. Tentu ini adalah pengalaman yang sangat menyesakkan dan
menyakitkan bangsa Indonesia.
Menurut
Suhana, Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim,
Malaysia ada di balik kasus perairan Bintan. Ia mengatakan bahwa :” Hal ini
dimaksudkan apabila tidak ada tindakan protes dari aparat Indonesia, mereka
dapat mengkalim bahwa perairan tersebut merupakan wilayah kedaulatannya”.
Dugaan
tersebut dikuatkan dengan cepatnya Marine Police Malaysia mengadang kapal
Pengawas Kelautan dan Perikanan yang menangkap para nelayan yang sedang mencuri
ikan tersebut. Yang akhirnya tiga aparat Pengawas Kelautan dan Perikanan
Indonesia turut ditahan oleh Marine Police Malaysia.
Terlepas
dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, perilaku tidak menyenangkan Malaysia
yang dimulai dari kasus Sipadan dan Ligitan serta perairan Bintan semakin
menumpuk perilaku menyakiti bangsa Indonesia.
Sumber: