Sabtu, 25 April 2015

Softskill IBD - Manusia dan Keindahan

Share it Please
A.    MANUSIA DAN KEINDAHAN

1.     Keindahan
Kata keindahan berasal dan kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, warna, dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dan kehidupan manusia. Di mana pun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran di sini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Apakah Keindahan Itu?
Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi. Jadi, sulit bagi kita jika berbicara mengenai keindahan, tetapi jelas bagi kita jika berbicara mengenai sesuatu yang indah. Keindahan hanya sebuah konsep, yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, nyanyian.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis besar estetika”. Menurut asal katanya, dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beutiful” dalam bahasa Prancis “beau”, sedang Italia dan spanyol “bello” berasal dan kata latin “bellum”. Akar katanya adalah “bonum” yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir diperpendek sehingga ditulis “bellum”.
Menurut cakupannya orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah). Dalam pembatasan filsafat kedua pengertian ini kadang-kadang dicampuradukkan saja. Di samping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian. yakni :
·       keindahan dalam arti yang luas
·       keindahan dalam arti estetis murni
·       keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan
Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dan bangsa Yunani dulu yang di dalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagi sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis yang disebutnya ‘symrnetria’ untuk keindahan berdasarkan penglihatan (misalnya pada karya pahat dan arsitektur) dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran (musik). Jadi pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi:
·       keindahan seni
·       keindahan moral
·       keindahan intelektual
Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dan seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan. yakni berupa keindahan dan bentuk dan warna.
Dari pembagian dan pembedaan terhadap keindahan di atas, masih belum jelas apakah sungguhnya keindahan itu. Ini memang merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang dianggap indah dan kemudian menyamakan ciri-ciri atau kwalita hakiki itu dengan pengertian keindahan. Jadi keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kwalita pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kwalita yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symmetry), keseimbangan (balance) dan perlawanan (contrast).
Dari ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dan berbagai keselarasan dan kebaikan dan garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
Filsuf dewasa mi merumuskan keindahan sebagai kesatuan hubungan yang terdapat antara pencerapan-pencerapan indraewi kita (beauty is unity of formal relations of our sense perceptions).
Sebagian filsuf lain menghubungkan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (pleasure), yang merupakan sesuatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran. Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.

2.     Nilai estetik
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.
Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik  dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai contoh :
Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.



3.     Menakar Arti Sebuah Nilai Keindahan      
Kehidupan yang indah untuk sebagian besar dunia, sering didefinisikan oleh kekayaan pribadi atau setidaknya, kemudahan hidup.Kehidupan indah bukan penghakiman, marah, takut, balas dendam, bangga, khawatir, nafsu, ketidakpercayaan, kesibukan, memperoleh kekuasaan, atau melindungi kekuasaan. Kehidupan yang indah tidak membandingkan diri dengan orang lain, tidak bersaing untuk sanjungan orang lain, dan tidak menyimpan agenda tersembunyi dan dendam jangka panjang.
Tampak bahwa kehidupan yang indah haruslah menyertakan banyak tawa. Bukan tawa penuh dengan kemarahan sarkasme, tapi tawa yang diisi dengan sesuatu yang benar-benar lucu atau menyentuh. Orang yang hidup dengan kehidupan indah melihat humor dalam banyak hal, termasuk kenikmatan menertawakan diri mereka sendiri. Ya, kehidupan yang indah harus menyertakan tawa. Terlihat bahwa kehidupan yang indah haruslah juga mencakup tangisan. Air mata datang dengan mudahnya dalam kehidupan yang indah. Sebuah kehidupan yang indah tersentuh secara mendalam ketika ada manusia terluka, kata lembut, atau pelukan hangat.
Sebuah kehidupan yang indah juga harus mencakup sukacita dan kebahagiaan. Bukan jenis kebahagiaan yang membawa kesenangan sementara, tetapi yang nyata dan abadi. Sebagaimana CS Lewis menulis, “Allah tidak dapat memberi kita kebahagiaan dan damai terpisah dari diri-Nya, karena itu tidak ada. Tidak ada yang seperti itu”. Oleh karena itu., Kehidupan yang indah harus mencakup pelatihan jiwa dengan pelajaran pertama untuk belajar bahwa kita tidaklah memiliki jiwa, tetapi kitalah jiwa tersebut!
Sebuah kehidupan yang indah juga harus mencakup belajar dan menghubungkan. Belajar tentang hidup, orang, dan fakta melalui buku dan pengalaman adalah kehidupan yang indah. Sebuah kehidupan yang indah harus menyadari bahwa kita semua terhubung, mengetahui bahwa kita tidak boleh menyakiti atau mengeksploitasi pihak lain karena kita akan hanya merugikan dan mengeksploitasi diri kita sendiri.
Sebuah kehidupan yang indah adalah mencintai dan dicintai. Sebuah kehidupan yang indah membutuhkan masyarakat, terutama yang kecil yang tidak hanya tahu nama kita, tetapi menyandang nama kita. Sebuah kehidupan yang indah diisi dengan kekaguman dan permainan. Seseorang yang memiliki kehidupan indah mencintai karyanya, karena itu adalah suatu panggilan dan gairah. Sebuah kehidupan yang indah harus menikmati moderasi dan batas. Sebuah kehidupan yang indah penuh dengan nilai-nilai klasik dari iman, harapan, dan cinta.



4.     Kontemplasi dan Ekstansi
Keindahan dapat dinikmati menurut selera seni dan selera biasa. Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh faktor kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar diri manusia, maka akan  terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah. Sesuatu yang indah itu memikat atau menarik perhatian orang yang melihat, mendengar. Bentuk di luar diri manusia itu berupa karya budaya yaitu karya seni lukis, seni suara, seni tari, seni sastra, seni drama dan film, atau berupa ciptaan Tuhan misalnya pemandangan alam, bunga warna- warni , dan lain-lain.
Apabila kontemplasi dan ekstansi ini dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi ini merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat kontemplasi dan ekstansi juga berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda. Mungkin orang yang satu mengatakan karya seni itu indah, tetapi orang lain mengatakan karya seni itu tidak/kurang indah, karena selera seni berlainan.
Bagi seorang seniman selera seni lebih dominan dibandingkan dengan orang bukan seniman. Bagi orang bukan seniman mungkin faktor ekstansi lebih menonjol. Jadi, Ia lebih suka menikmati karya seni daripada menciptakan karya seni. Dengan kata lain, Ia hanya mampu menikmati keindahan tetapi tidak mampu menciptakan keindahan.





B.     RENUNGAN
Renungan berasal dan kata renung, artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori ini ialah: teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologik.

1.     Teori Pengungkapan
Dalil dan teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu pengungkapan dan perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expression and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dan kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.

2.     Teori Metafisik
Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dan Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagal realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita Ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (tiruan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide keranjangan yang abadi, asli dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia mm tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang menciptakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dan negara Republik yang ideal menurut Plato.

3.     Teori Psikologis
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak di atas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisis dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dan seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dan keinginan-keinginan itu.
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Bagi Spencer, permainan itu berperanan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan kemudian menciut karena disia-siakan. Seseorang yang semakin meningkat taraf kehidupannya tidak memakai habis energinya untuk keperluan sehari-hari, kelebihan tenaga itu lalu menciptakan kebutuhan dan kesempatan untuk melakukan rangkaian permainan yang imajinatif dan kegiatan yang akhirnya menghasilkan karya seni. Teori permainan tentang seni tidak sepenuhnya diterima oleh para ahli estetik. Keberatan pokok yang dapat diajukan ialah bahwa permainan merupakan suatu kreasi, padahal seni adalah kegiatan yang serius dan pada dasarnya kreatif.
Sebuah teori lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan (signification theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari perasaan manusia. Simbol atau tanda yang menyerupai atau mirip dengan benda yang dilambangkan disebut iconic sign (tanda serupa), misalnya tanda lalu lintas yang memperingatkan jalan yang berbelok-belok dengan semacam huruf Z adalah suatu tanda yang serupa atau mirip dengan keadaan jalan yang dilalui. Menurut teori penandaan itu karya seni adalah iconic signs dan proses psikologis yang berlangsung dalam diri manusia, khususnya tanda-tanda dan perasaannya. Sebagai contoh sebuah lagu dengan irama naik turun dan alunan cepat lambat serta akhirnya berhenti adalah simbol atau tanda dari kehidupan manusia dengan pelbagai perasaannya yang ada pasang atau surut serta tergesa-gesa atau santainya dan ada akhirnya.




C.     KESERASIAN
Keserasian berasal dan kata serasi dan dan kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang.
Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian harus dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah. Atau disesuaikan dengan kulitnya. Apabila cam memadu itu kurang cocok, maka akan merusak pemandangan. Sebaliknya, bila serasi benar akan membuat orang puas karenanya. Atau orang yang berkulit hitam kurang pantas bila memakai baju warna hijau, karena warna itu justru menggelapkan kulitnya.
Pertentangan pun menghasilkan keserasian. Misalnya dalam dunia musik, pada hakekatnya irama yang mengalun itu merupakan pertentangan suara tinggi rendah, panjang pendek, dan keras lembut.
Karena itu dalam keindahan ini, sebagian ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas/pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symetry), keseimbangan (balance), dan keterbalikan (contrast). Selanjutnya dalam hal keindahan itu dikatakan tersusun dan berbagai keselarasan dan keterbalikan dan garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Tetapi ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan Si pengamat.
Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita (beauty is unity of formal relations among our sence-perception). Pendapat lain menganggap pengalaman estetik suatu keselarasan dinamik dan perenungan yang menyenangkan. Dalam keselarasan itu seseorang memiliki perasaan-perasaan seimbang dan tenang, mencapai cita rasa akan sesuatu yang terakhir dan rasa hidup sesaat di tempat-tempat kesempurnaan yang dengan senang hati ingin diperpanjangnya.

1.     Teori Obyektif dan Subyektif
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dan teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dan persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury dan Edmund Burke.
Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu.
Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.

2.     Teori Perimbangan
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita dan benda-benda. Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abad 5 sebelum Masehi sampai abad 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Teori perimbangan tentang keindahan dan bangsa Yunani Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka.
Keindahan dianggap sebagai kwalita dari benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Hubungan dan bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka.
Bangsa Yunani menemukan bahwa hubungan-hubungan matematis yang cemat sebagaimana terdapat dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proporsi ternyata dapat diwujudkan dalam benda-benda bersusun yang indah. Bahkan Pythagoras yang mencetuskan teori proporsi itu menemukan bahwa macamnya nada yang dikeluarkan oleh seutas senar tergantung pada panjang senar itu dan bahwa macamnya nada yang dikeluarkan oleh seutas senar akan menghasilkan susunan nada yang selaras (yakni indah di dengar), apabila panjangnya masing-masing senar itu mempunyai hubungan perimbangan bilangan-bilangan yang kecil misalnya 1:1, 1:2, 2:3 dan seterusnya. Jadi menurut teori proporsi ini keindahan terdapat dalam suatu benda yang bagian-bagiannya mempunyai hubungan satu sama lain sebagai bilangan-bilangan kecil. Contoh visual untuk perimbangan yang menyenangkan dilihat dan karenanya disebut indah oleh bangsa Yunani dulu ialah bentuk empat persegi, elips yang masing-masing mempunyai proporsi 1:1 ,6 atau 3:5. Perimbangan itu dinamakan perbandingan keemasan (golden ratio).
Teori perimbangan berlaku dan abad ke-5 sebelum masehi sampai abad ke 17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dan filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni. Bagi mereka keindahan hanyalah kesan yang subyektif sifatnya.
Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu keindahan yang berbeda-beda. Para seniman romantik umumnya berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan dan pengungkapan perasaan. Karena itu tidak mungkin disusun teori umum tentang keindahan.



SOAL PILIHAN GANDA
1.     Keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat merupakan pengertian dari keindahan menurut:
a.     The Liang Gie
b.     Thomas Aquinos
c.      Hegel
d.     Aristoteles

2.     Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut:
a.     Nilai Moral
b.     Nilai Kerohanian
c.      Nilai Estetik
d.     Nilai Keserasian

3.     Dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah adalah:
a.     Kontemplasi
b.     Metafisik
c.      Sikologis
d.     Ekstansi

4.     Keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya adalah pengertian dari:
a.     Teori Obyektif
b.     Teori Subyektif
c.      Teori Perimbangan
d.     Teori Pengungkapan

5.     Teori perimbangan berlaku dan abad ke-5 sebelum masehi sampai abad ke:
a.     15
b.     16
c.      17
d.     18

Sumber:
·       Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma
·       http://dofadroid.blogspot.com/2012/04/ibd-manusia-dan-keindahan.html

·       http://ahmad-lutfianto.blogspot.com/2012/06/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keindahan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar